Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Nganjuk Ikuti Evaluasi Pengisian Wajib Lapor LHKPN

Evaluasi Pengisian Wajib Lapor LHKPN, di Kantor Bawaslu Kota Madiun (9/3/2021).

nganjuk.nganjuk.go.id - Dalam kegiatan Evaluasi Pengisian Wajib Lapor LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara) pada gelombang pertama pada 8-9 Maret 2021 dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Madiun Jl. Udowo No.1, Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun 63117. Bawaslu Nganjuk turut hadir bersama dengan Bawaslu Probolinggo, Bawaslu Pasuruan, Bawaslu Bojonegoro dan Bawaslu Magetan, Selasa (09/03/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, dibagi menjadi beberapa gelombang. Mulai tanggal 8 Maret hingga 15 Maret 2021 yang terbagi menjadi 7 gelombang. Setiap gelombangnya terdiri dari lima hingga enam Kabupaten/Kota. Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota dihadiri oleh 5 hingga 7 orang yang terdiri dari Komisioner, Korsek dan BPP.

Dihadiri langsung dari Bawaslu Jatim yakni Eka Rahmawati selaku Koordinator SDMO dan Tim Teknis Rahmawan dan Fitri Narindhi.

Eka Rahmawati memberikan arahan kepada Bawaslu Kab/Kota untuk segera menyelesaikan pegisian LHKPN, dalam acara tersebut Eka beserta tim taknis menegaskan kepada seluruh peserta agar dapat menyelesaikan 100% sebelum penutupan.//red

Tag
Berita
publikasi