Bawaslu Nganjuk ikuti Penyusunan DIM Sentra Gakkumdu Pilkada
|
Surabaya, nganjuk.bawaslu.go.id - Bawaslu Provinsi Jawa Timur adakan Rapat Koordinasi penyusunan DIM (Daftar Inventaris Masalah) Peraturan Bersama Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016, Nomor 01 Tahun 2016, Nomor 13/JA/11/2016 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pada Jumat, 13 Maret 2020 bertempat di Kantor Bawaslu Jatim Jl. Tanggulangin No. 03 Surabaya 60262.
Tujuan dari Rapat Koordinasi ini sebagai tindak lanjut Focus Group Discussion Pola dan Problematika Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 yang diadakan oleh Bawaslu RI.
Rapat dibuka oleh Ikhwanudin Alfianto selaku anggota Bawaslu Jawa Timur Koordiv. Penanganan Pelanggaran. Dalam sambutannya Ikhwan menjelaskan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan dari Bawaslu Kabupaten/ Kota terhadap Peraturan Bersama Gakkumdu Pilkada.
“Kita undang adalah 38 Bawaslu Kabupaten/Kota, baik yang tengah Pilkada maupun tidak. Harapan kita akan banyak masukan-masukan terkait Peraturan Bersama yang mengatur tentang Gakkumdu ini”, kata Ikhwan.
Dalam kegiatan Rakor, 38 Bawaslu Kabupaten/ Kota dibagi menjadi 3 kelompok diskusi. Kelompok pertama membahas tahapan; Penerimaan Laporan/ Temuan, Pembahasan pertama dan Kajian pelanggaran Pemilihan (Pilkada). Kelompok kedua; Pembahasan kedua dan Penyidikan. Sedangkan kelompok ketiga membahas tahapan; Pembahasan ketiga dan Penuntutan.
Pada Rakor Penyusunan DIM Peraturan Bersama tentang Sentra Gakkumdu Pilkada ini Bawaslu Kabupaten Nganjuk diwakili oleh Fina Lutfiana Rahmawati Koordiv. Penanganan Pelanggaran dan Moh. Safi'il Anam Koordiv. Hukum, Humas dan Hubal.
Pada sesi akhir Rakor, masing-masing kelompok memaparkan hasil diskusi dan selanjutnya diserahkan ke Bawaslu Provinsi sebagai bahan masukan yang akan disampaikan ke Bawaslu RI. (Humas Bawaslu Nganjuk)