Bawaslu Nganjuk Lakukan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik guna pengoptimalan PPID
|
Moh. Safi'il Anam, M.Pd.I menyampaikan beberapa hal terkait PPID Bawaslu Nganjuk,(23/02/2021)di Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun.
nganjuk.bawaslu.go.id – Kordiv Humas Hubal Moh. Safi'il Anam beserta staf menghadiri surat undangan Bawaslu Jawa Timur Nomor : 048/HM.00.01/K.JI/02/2021 dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Selasa (23/02/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten Madiun pada sesi pertama. Pemutakhiran DIP ini dilakukan serentak dari tanggal 23 Februari sampai tanggal 2 Maret 2021 secara zona daerah yang terbagi menjadi 8 kelompok sesi . Setiap sesi atau setiap kelompok terdiri dari 4 s/d 5 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Pada sesi pertama ini dihadiri oleh Bawaslu Terundang, Bawaslu Nganjuk, Bawaslu Bojonegoro, Bawaslu Kota Kediri, Bawaslu Kota Madiun, dan Bawaslu Magetan.
Kegiatan dibuka oleh Kabag Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Jatim, Lucia Martina Dewi Billem. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut guna pengoptimalan pengelolaan layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Lucia juga menjelaskan terkait isi dari PPID di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dilakukan pembaharuan data-data sesuai dengan DIP tahun 2020. " Data-data yang tertera dalam DIP 2020 untuk segera dilakukan pembaharuan dan diupdate kemudian diupload ke Website PPID Bawaslu Kabupaten Kota masing-masing.
Rizal dan Taufiqil Azis sebagai Staf Bawaslu Provinsi Jawa Timur juga memaparkan terkait isi dari DIP yang harus diunggah secara berkala, setiap saat maupun secara serta- merta.
Bawaslu Jawa Timur berharap agar pemutakhiran DIP ini segera dilakukan dan informasi-informasi yang ada segera dipublikasikan.
Setiap peserta Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir melakukan sharing serta mengevaluasi dengan menyampaikan pendapat dan masukan serta saran untuk pemutakhiran DIP 2020. Mereka juga menyampaikan kendala di masing-masing Bawaslu Kabupaten Kota yang berbeda-beda.
Moh Safi'il Anam Bawaslu Nganjuk yang turut menjadi peserta kegiatan menyampaikan bahwasanya terkait permohonan informasi di Bawaslu Nganjuk yang sudah teregister sebanyak 2 pemohon dan kedua pemohon informasi tersebut diterima dan telah dilakukan pemenuhan informasi. Anam juga berharap Website PPID bisa menunjang dalam pemenuhan kebutuhan permohonan informasi di Bawaslu khususnya Bawaslu Kabupaten Nganjuk.//ty