Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU NGANJUK SAPA PENDENGAR RADIO RSAL FM; BAGAIMANA PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PEMILU DAN PILKADA YANG AKUNTABEL?

Nganjuk.bawaslu.go.id - Di awal tahun 2022, Bawaslu Nganjuk kembali melaksanakan kegiatan talk show radio RSAL 105, 3 FM di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk Rabu (12/01/2021). Kali ini Abd. Syukur Junaidi, S.Ag (Kordiv Penyelesaian Sengketa) dan juga host Asti Hanifah kembali menyapa masyarakat Nganjuk dengan Tema yang dibahas mengenai Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Dan Pilkada Yang Akuntabel: Evaluasi Dan Proyeksi, rabu (12/01/2022).

Abd Syukur menjelaskan tentang tugas-tugas Bawaslu yang memiliki 5 Divisi yang masing-masing punyai tugas dan wewenang yang penting, salah satunya adalah Divisi Penyelesaian Sengketa itu sendiri. Kordiv Penyelesaian Sengketa ini menjelaskan bahwasanya terdapat 2 jenis Sengketa Pemilu yaitu Sengketa Hasil yang wewenangnya ada di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Sengketa Proses Pemilu yang wewenangnya menurut UU Pemilu No 7 Tahun 2017 ada di Bawaslu.

“Hal inilah yang membuat banyak masyarakat menyebut wewenang Bawaslu lebih luas dibanding lembaga lain karena ada 3 wewenang yang dimiliki yaitu pada proses pengawasan, proses klarifikasi/pemeriksaan dan pemutus sengketa proses” tuturnya.

Kemudian terdapat 2 tata cara metode penyelesaian sengketa yaitu lewat Sengketa Acara Cepat antara para peserta pemilu dan Sengketa Proses pemilu lewat sidang mediasi atau adjudikasi antara para peserta pemilu atau peserta dan penyelenggara pemilu dengan objek Berita Acara (BA) dan Surat Keputusan (SK) dari KPU.

Beliau juga menjelaskan bahwa tugas pengawasan tidak mutlak dilakukan hanya oleh Bawaslu saja, tapi juga strategi pencegahan dilakukan dengan meningkatkan peran serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Abd. Syukur juga menambahkan money politic sudah menjadi kebiasaan masyarakat karena sudah dididik dari tingkat bawah. Fenomena tersebut bisa terjadi karena kurangnya pengetahuan mengenai money politic. Maka dari itu beliau berpesan pada pesta demokrasi serentak Tahun 2024 yang akan datang, diharapkan seluruh masyarakat mempersiapkan diri agar tidak menerima Money politic (Politik Uang) agar tercipta kepemimpinan yang memiliki legitimasi yang nantinya menjadi perwakilan rakyat dan kita wajib mengawal pemilu agar terlaksana dan terpilih pemimpin yang kompeten, bersih dan bebas KKN.//redd

Tag
Berita
publikasi