Bawaslu Nganjuk, Siap Pedomani Tata Naskah Sesuai Perbawaslu
|
Batu, nganjuk.bawaslu.go.id - Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Tata Naskah di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se- Jawa Timur Gelombang Pertama (15/03/2020) bertempat di Klub Bunga Butik Resort & Hotel Batu.
Acara yang berlangsung selama Tiga hari dan dihadiri oleh Koordinator Sekretariat, Ketua serta Satu Orang Staf Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur dan Kegiatan dibuka oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Organisasi Data dan Informasi, Eka Rahmawati. Dihadiri juga Kordiv Pengawasan Aang Khunaifi dan Kordiv Penyelesaian Sengketa Totok Hariyono. Kepala Sekretariat Bawaslu provinsi Jawa Timur Sapni Syahril serta beberapa pejabat sekretariat Bawaslu Jatim juga turut hadir dalam acara rakor tersebut
Sebagai alat komunikasi kedinasan, penyelenggaraan tata naskah dinas perlu dilaksanakan dengan efektif dan efisien sesuai regulasi yang ada. Untuk itu, perlu ada kesamaan pengertian dan pemahaman dalam penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
“Tata naskah di lingkungan Bawaslu sudah diatur secara jelas dan tegas pada Perbawaslu nomor 17 Tahun 2017. Jadi semua kabupaten/kota wajib mempedomani”, Tutur Eka Rahmawati Selaku Kordiv SDM
Dalam rapat koordinasi ini Sapni Syahril, Selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim turut memberikan pembekalan tentang jenis naskah dinas dan praktik tata naskah dinas di lingkungan Bawaslu. “Penting bagi kita semua memahami ini, supaya tidak ada masalah di kemudian hari. Jangan sampai keliru baik logo, redaksi maupun susunan surat karena bisa dipermasalahkan orang. Bisa berdampak hukum,” ujarnya.
Pada Rakor Tata Naskah Dinas ini, Bawaslu Nganjuk diwakili oleh Koordinator Divisi SDM dan Datin Abdul Azis, Sri Utami mewakili Koordinator Sekretariat dan Satu Staf pengelola kearsipan, Mochammad Alief Suraudin.
“Kami siap mempedomani Tata Naskah Dinas, hal ini sangat penting bagi Internal dalam membangun Lembaga untuk tertib Administrasi sesuai dengan aturan, perbawasalu 17 tahun 2017. Dengan demikian tata naskah dinas yang benar, tertib akan menjadi jejak administratif yang sangat penting dan berguna bagi sebuah lembaga sesuai dengan visi Bawaslu, Bawaslu menjadi lembaga pengawas terpercaya”, Tutur Abdul Azis. (/Humas Bawaslu Nganjuk)