Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu sebagai Lembaga Pengawas Terpercaya

Surabaya, nganjuk.bawaslu.go.id - Kepala Bagian Temuan dan Laporan Pelanggaran Bawaslu Republik Indonesia (RI), Yusti Erlina mengingatkan kembali bahwa Bawaslu mempunyai visi sebagai lembaga pengawas terpercaya. Oleh sebab itu Bawaslu harus memiliki aktivitas lembaga yang dipercaya oleh publik.

Hal tersebut disampaikan pada Rapat Koordinasi penyusunan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Peraturan Bersama tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Jumat, 13/3), dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten/ Kota se Jawa Timur.

Kepala Bagian Temuan dan Laporan Pelanggaran Bawaslu RI menyampaikan, "Dalam persiapan Pemilu 2024 kita punya waktu untuk menyusun SOP, di Bawaslu RI kita siapkan 21 SOP. Nanti kita akan share ke Bawaslu Provinsi, Provinsi akan men-deliver ke Bawaslu Kaupaten/ Kota, agar masing-masing Kabupaten/ Kota membuat. Jadi setiap output harus dibuat SOP disesuaikan dengan ketersediaan SDM, letak geografis dan sebagainya. Ini juga bagian dari menjawab kerja-kerja lembaga yang terpercaya".

"Bawaslu yang tidak ada Pemilihan/ Pilkada harus sudah mulai menyusun program-program seperti itu. Sehingga nanti kerja-kerja kedepan terukur dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena salah satu Penilaian dari lembaga yang permanen itu apakah sudah bekerja sesuai dengan SOP", Jelasnya.

"Mindset penanganan pelanggaran masih tercampur-campur. Kedepan, sebagai lembaga yang expert dalam proses penanganan pelanggaran harus ber-orientasi pada penguatan skill/ keahlian", tambahnya.

"Jadilah orang yang bangga menangani pelanggaran, Proses penindakan itu tidak mudah tetapi menyenangkan, dibuat menyenangkan", Tutur Yusti menutup arahannya pada Rakor penyusunan DIM Sentra Gakkumdu yang diadakan Bawaslu Provinsi Jatim. (Humas Bawaslu Nganjuk)

Tag
Berita
publikasi