Lompat ke isi utama

Berita

Demi Upaya Pencegahan, Bawaslu Nganjuk Lakukan Koordinasi Uji Petik Data Pemilih di Desa Semare dan Desa Kuncir

Uji Petik PDPB di Ds Kuncir

Bawaslu Kabupaten Nganjuk melakukan Uji Petik PDPB ke Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk. Kamis (31/7/2025)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Pada minggu terakhir bulan Juli 2025 Bawaslu Kabupaten Nganjuk kembali melaksanakan Koordinasi terkait Uji Petik dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Koordinasi terkait Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan di Desa Semare, Kec. Berbek dan Desa Kuncir, Kec. Ngetos Kabupaten Nganjuk. Kamis (31/7/2025)

Bawaslu Kabupaten Nganjuk berupaya mengecek Data penduduk yang telah meninggal dunia sudah dicoret dari daftar pemilih, dan memastikan warga yang pindah masuk sudah dicatat sebagai pemilih potensial di desa tersebut.

Uji Petik PDPB
Bawaslu Kabupaten Nganjuk melakukan Uji petik selanjutnya ke Ds. Semare, Kec. Berbek, Kab. Nganjuk

Dari Hasil Uji Petik yang telah dilakukan di Desa Semare, Kecamatan Berbek terdapat sebanyak Penduduk Meninggal Dunia sebanyak 1 orang dan penduduk pindah masuk 1 orang. Kemudian hasil uji petik di Desa Kuncir, Kecamatan Ngetos didapatkan hasil penduduk meninggal dunia sebanyak 5 orang dan pindah masuk 4 orang. Data ini merupakan pemetaan data yang didapatkan dari hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Pemilihan Serentak 2024 yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Nganjuk.

Menurut Tanoyo, Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas pengawasan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dengan pengawasan langsung. Bawaslu rutin melakukan uji petik terhadap data pemilih.

“Pengawasan PDPB berkelanjutan berarti melakukan perbaikan terhadap data pemilih yang ditetapkan. Proses ini tentunya membutuhkan akurasi dan keakuratan data” jelasnya.

Bawaslu juga mengecek apakah proses pencatatan dilakukan secara berkala dan terbuka.

 

Foto dan Penulis : Enthis