Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Hukum Seri #A2; Verifikasi Partai Politik

nganjuk.bawaslu.go.id- Moh Syafi'il Anam kordiv hukum bersama staf ikuti diskusi rutin membaca UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Agenda yang digagas oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini diikuti oleh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur secara daring via zoom, Rabu(6/7/2022).

Dalam seri #A2 ini membahas terkait Verifikasi Partai Politik (Parpol). ada 6 kelompok dalam setiap diskusi yang menjadi narasumber. Kali ini Bawaslu Nganjuk sebagai salah satu narasumber yang akan membahas tentang sub-bab Penyelesaian Sengketa Verifikasi Parpol dalam Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yakni disampaikan oleh Safi'il Anam.

Dimoderatori oleh Lilis Bawaslu Surabaya, Narasumber 1 Amin Shobari (Bawaslu Lumajang) memaparkan tentang bagaimana tahapan Verifikasi Parpol, Narasumber 2 Hari Moerti (Bawaslu Kab Pasuruan) menyampaikan terkait Penanganan Pelanggaran pada Verifikasi Parpol, Narasumber 3 Abdul Hakam Sholahuddin (Bawaslu Kab Blitar) menjelaskan tentang Penyelesaian Sengketa Verifikasi Parpol pada Proses Pendaftaran, Narasumber 4 Bambang Arintoko (Bawaslu Kota Blitar) menjelaskan terkait Penyelesaian Sengketa Verifikasi Parpol pada saat verifikasi, Narasumber 5 Moh Safi'il Anam (Bawaslu Nganjuk), dan Narasumber terakhir yakni Prayogi (Bawaslu Kab Trenggalek) menuturkan Apa saja Pidana pada Verifikasi Parpol.

Terkait hal diatas dalam membaca UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Dalam menerangkan terhadap bagaimana Verifikasi Parpol, Para Narasumber tidak hanya mengacu pada regulasi UU saja. Melainkan juga berkolaborasi dengan regulasi lain yang saling mendukung saat kinerja dilapangan. Ada Peraturan Bawaslu (perbawaslu), peraturan KPU (pkpu), ada juga Peraturan MK (pmk) dan regulasi lainnya.

Purnomo selaku Kordiv Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur berharap kegiatan ini akan berlanjut dan akan lebih baik lagi. Saling memberikan sharing pengalaman di lapangan saat menghadapi tahapan Verifikasi Parpol.

Diskusi ini tidak hanya untuk Bawaslu atau penyelenggara pemilu saja, melainkan diskusi ini terbuka bagi masyarakat umum melalui media live youtube Bawaslu Provinsi Jawa Timur.//redd

Tag
Berita
publikasi