DISKUSI KPU BAWASLU “Menjaga Data Pemilih”
|
Diskusi KPU- BAWASLU Kabupaten Nganjuk(39/9/2020) di Kantor KPU Nganjuk.
nganjuk.bawaslu.go.id ─ Ketua beserta ke empat anggota Bawaslu Nganjuk hadiri acara yang diselengarakan oleh KPU Kabupaten Nganjuk dalam kegiatan Diskusi Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum” Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan” pada hari Rabu (30/09/2020).
Yudha Harnanto selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Nganjuk dalam pengantar diskusi menyampaikan “Kegiatan pada pagi ini mengambil tema Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang pertama kegiatan diskusi memiliki dasar Hukum Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemilihan Umum dan SE KPU RI Nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tampak pentingnya dilakukan Pemutakhiran Data Pemilih, kewajiban KPU Kab/kota yang sedang dan maupun yang tidak sedang melakukan kegiatan Pilkada wajib melakukan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Adapun tujuan dilakukan nya kegiatan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu satu memperbaiki data pemilih, dua pemeliharaan data pemilih yang ke tiga mempermudah Pemutakhiran dan penyususnan Data Pemilih untuk Pemilu berikutnya. Ini lah yang terus dilakukan KPU Kabupaten Nganjuk. Yang diperhatikan Pindah Datang, Pindah Keluar, Elemen Data Pemilih, Pemilih Pemula dan Meninggal. Sumber data yang digunakan adalah DPT Pemilu terakhir“.Tegasnya.//ANGG