Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Bawaslu Kabupaten Nganjuk

Kegiatan Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pada Pilkada 2019, Rabu(21/10/2020).

nganjuk.bawaslu.go.id- Evaluasi digelar Bawaslu Kabupaten Nganjuk terkait Pelaksanaan Sengketa selama pemilu 2018-2019 di Kabupaten Nganjuk. Kegiatan dilaksanakan di Front-One Hotel Nganjuk Jl. Raya Bengawan Solo (Komplek Perum Graha City no.1) Begadung, Nganjuk 64413, Rabu(21/10/2020).

Acara dimulai pukul 10.00 WIB disambut oleh pembawa acara Enthis Purwantining Adji (staf), Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan mendengarkan Mars Bawaslu dipimpin oleh Hana Ary, dan acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Nganjuk Abdul Azis,S.Sos.I dengan ucapan basmallah, dilanjut pembacaan doa oleh Deny Lifhardian Aditya (staf).

Kegiatan evaluasi dipimpin oleh Abd.Syukur Junaidi, S.Ag selaku divisi Penyelesaian Sengketa. Dengan pemateri dari KPU Nganjuk Pujiono dan Ahli Advokat Imam.

Pujiono menjelaskan terkait Konsep Keadilan Pemilu. Dalam rangka menjamin setiap prosedur pemilu sesuai dengan kerangka hukum. Beliau memperjelas bagaimana cara melindungi hak pilih, bagaimana kekuatan partai politik dalam mengusung calon, dan waktu efektif yang harus diselesaikan dalam penyelesaian sengketa pemilu.

Dalam melindungi hak pilih, KPU dan Bawaslu bersama Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil melakukan pemuthakiran data pemilih. Terkait dengan DPT, "Alhamdulillah di Nganjuk merupakan DPT terbaik di Jawa Timur karena selalu dilakukan pemuthakiran data" ungkapnya.

Imam Fahrudin sebagai pemateri kedua dari ahli advokat memaparkan tentang peran pemilih dan parpol. Rakyat sebagai pemilih merupakan pemegang tertinggi kedaulatan, dimana sebagian dari hak mereka dititipkan kepada penguasa untuk dijaga dan diatur guna kepentingan Bersama. Sedangkan Parpol adalah manifestasi dari kepentingan rakyat yang terwujud dalam kendaraan politik (institusionalisme). Partai politik tersandera dengan struktur pimpinan yang dikuasai para elite dan hanya memperjuangkan kepentingan elitenya sendiri.

"Saya rasa Proses pendidikan politik sangat dibutuhkan khususnya di Kabupaten Nganjuk," pendapat Imam.

Abdul Syukur menambahkan, "sebenarnya di Bawaslu maupun KPU, kami sudah memiliki murid atau kader dalam pendidikan politik. Di Bawaslu ada murid SKPP, dan di KPU ada relawan Demokrasi," tambah syukur./ty

Tag
Berita
publikasi