Lompat ke isi utama

Berita

IDENTIFIKASI KERAWANAN TAHAPAN PENDAFATARAN PARTAI POLITIK

nganjuk.bawaslu.go.id- Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu Kabuapten Nganjuk(BAWASLU) beserta Staf menghadiri kegiatan “Rapat Koordinasi Pengembangan Pusat Pengawasan Partisipatif dan Identifikasi Kerawanan Tahapan Pendaftaran Partai Politik Pada Pemilu Serentak 2024” yang di selengarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur bertempat di Bawaslu Kabupaten Magetan. (02 s.d 04 Agustus 2022).

Kegiatan dihadiri 37 Kab/Kota Bawaslu se-Jawa Timur. Aang Kunaifi selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Divisi Pengawasan dalam sambutan  menyampaikan “Proses verifikasi partai politik sekarang menjadi tanggung jawab Divisi Sengketa. Jika dulu adalah tugas kita (sebagai pengawasan) dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, maka sekarang kita harus mundur selangkah untuk memberi ruang pada Divisi Sengketa.

Namun, kita jangan lepas tangan, kita tetap harus membackup karena kita kolektif kolegial”.“Kita harus tetap melakukan pengawasan meskipun pendafataran ada di RI, yang paling utama adalah mengawasi partai baru apakah bisa lolos ke parlrmen atau tidak. Kalau partai lama ya tinggal sesuai Sipol (Sistem Infromasi Partai Politik). Pentingnya juga kita mengidentifikasi kerawanan pelanggaran sebelum tahapan di mulai di kabupaten kab/kota” Tambahnya.//redd

Tag
Berita
publikasi