JELANG PEMILU BAWASLU RI LAKUKAN SUPERVISI HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA
|
Nganjuk.bawaslu.go.id- Jabatan Fungsional Hubal beserta 2 Staf Pengawasan RI melakukan supervisi terkait memonitoring hubungan antar lembaga di Bawaslu Kabupaten Nganjuk, kamis 21/04/2022.
R. Alief Sudewo selaku Pejabat Fungsional Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Bawaslu RI mengatakan bahwa tujuan kami turun ke Bawaslu Kabupaten Nganjuk yaitu ingin melihat tindak lanjut kerjasama yang sudah di lakukan oleh Bawaslu Kab. Nganjuk.
“ Terkait dengan kerjasama kelembagaan mulai dari Pilkada 2018, Pemilu 2019, dan sampai tahun 2022 yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Nganjuk” jelas Dewo sapaan akrabnya.
“Bawaslu Kabupaten Nganjuk sudah melakukan MoU dengan Desa Money Politik, Desa Pengawasan, Universitas serta Media Informasi yang ada di Kabupaten Nganjuk.” Tutur Faturahman selaku Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Nganjuk.
Kerjasama Hubungan Antar Lembaga sendiri sangat berperan penting dalam proses pencegahan jelang pemilu.
Bawaslu RI juga sedang menyusun Rancangan Perbawaslu tentang Pedoman kerjasama antarlembaga. Perbawaslu pedoman kerjasama ini sangat diperlukan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai pijakan tertulis dalam melakukan kerjasama antarlembaga nantinya.
Dalam kesempatan ini, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Nganjuk menyampaikan dalam waktu dekat ini akan melakukan peresmian kerjasama dengan kwarcab kabupaten nganjuk untuk membentuk saka adhyasta pemilu jelang pemilu 2024. //redd