Lompat ke isi utama

Berita

KEGIATAN EVALUASI DAN KOORDINASI DIVISI PENYELESAIAN SENGKETA; BAWASLU NGANJUK DISKUSI TENTANG POTENSI RAWAN SENGKETA

nganjuk.bawaslu.go.id – Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa  dan Staf Bawaslu Nganjuk menghadiri kegiatan supervisi evaluasi dan koordinasi divisi penyelesaian sengketa di Kantor Bawaslu Kota Madiun dari tanggal 20 sd 21 Desember 2021, Senin (20/12/2021). Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur ini dihadiri oleh Kordiv beserta Staf Penyelesaian Sengketa dari 7 kab/kota. Kegiatan dibuka oleh Totok Hariyono selaku Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Beliau menuturkan pentingnya komunikasi dan integritas antar anggota baik Komisioner dan sekretariat beserta staf dalam menghadapi kesiapan kemungkinan potensi Sengketa pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

Dipandu oleh Tessy, staf Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, kegiatan dimulai dengan diskusi terbuka antara Bawaslu 7 Kab/Kota terkait Data Pemetaan Potensi Rawan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses pada Pemilu dan Pemilihan 2024 Kabupaten masing- masing. Acara ditutup oleh hasil diskusi dan kesimpulan bahwa saran dari masing- masing kab/kota akan  terkait kemungkinan dan faktor apa saja yang akan menimbulkan potensi rawan sengketa serta program kerja Bawaslu Kabupaten/Kota yang harus dimaksimalkan sehingga kapasitas penyelesaian sengketa harus terus ditingkatkan pada setiap tahapan.//redd

Tag
Berita
publikasi