Lompat ke isi utama

Berita

KONSOLIDASI, PENGEMBANGAN PUSAT PENGAWASAN PARTISIPATIF 2021

nganjuk.bawaslu.go.id ─  Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Nganjuk Faturahman Safii, S.Pi dan 38 Kabupaten/Kota Sejawa Timur hadiri undangan Bawaslu provinsi jawa timur dalam kegiatan konsolidasi pelaksanaan pengembangan pusat pengawasan partisipatif tahun 2021 di Hotel Aston Inn, Gersik Jl. Sumatra 1-5 Gersik Kota Baru GKB, Gn. Malang, Randuagung, Kec. Kebomas, Kabupaten Gersik, Jawa Timur, Pada Senin Tanggal 22 Februari 2021.

Dalam konsolidasi ini juga dihadiri Ketua Bawaslu Jatim, Muhammad Amin yang sekaligus membuka acara ini, juga dihadiri oleh Totok Hariono dan Eka Rahmawati, Anggota Bawaslu Jawa Timur. Narasumber dalam acara ini, Dr. Muhammad Zamroni, SH, M.Hum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Ma’arif Hasyim Latif Sidoarjo dan Dr. Abdul Chalik, MA, Dosen UINSA Surabaya.

Tujuan Konsolidasi yang dilakukan : 1. Untuk mengetahui kendala dan hambatan serta keberhasilan Bawaslu Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan program pengawasan partisipatif yang telah terlaksana pada tahun 2020; 2. Untuk mengintegrasikan program dan kegiatan yang menjadi fokus pengembangan pusat pengawasan partisipatif di tahun 2021 antara Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kab/Kota dan juga Lembaga-lembaga yang menjadi stakeholder/mitra pengawasan pemilu agar dapat terlaksana secara efektif, efesien, terarah dan berkesinambungan; 3. Untuk mengukur capaian pengawasan partisipatif masyarakat dalam pelaksanaan pemilu/pemilihan di tahun 2020; 4. Untuk menginventarisir segala keperluan-keperluan yang diperluka dalam menunjang kelancaran pengembangan pusat pengawasan pemilu partispatif di tahun 2021. (A/N)

Tag
Berita
publikasi