Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungan Bawaslu Nganjuk Ke Ngronggot, Fokus Awasi Peyusunan Daftar Pemilih Demi Terjaganya Hak pilih

Kunjungan Bawaslu ke Kecamatan ngronggot

Monitoring Evaluasi Bawaslu Nganjuk di Kecamatan Ngronggot. Jumat (2/08/2024).

Nganjuk.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Nganjuk Fokus dalam mengawasi kerawanan Pemilihan yang berkaitan dengan Data dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Tahapan Pemutahiran Data pada Persiapan Pemilihan Gubernur  Dan Pemilihan Bupati Nganjuk Tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Nganjuk Mahrus Ali Sofyan berserta staf melaksanakan kunjungan Monitoring Evaluasi di Kecamatan Ngronggot. Jumat(2/08/2024).

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMO & Diklat) Mahrus Ali Sofyan H  menyampaikan Monitoring  di tingkatan Kecamatan Ngronggot  untuk mengawal dan mengawasi terus data pada tahapan Pilkada 2024 ini, sebab dari sisi pengawasan pada Tahapan Pilkada 2024 yang tengah  berjalan soal pemutakhiran Data Pemilih yang sedang berjalan  akan sangat berpengaruh penting  terhadap  tingkat partisipasi Pemilih di Kabupaten Nganjuk

 “Kalau pemutakhiran data tidak akurat, tidak komprehensif, tidak mutakhir itu berpengaruh di tahapan pengadaan logistik, surat suara, sampai nanti legitimasi hasil pasti akan kurang maksimal jadi sangat berkaitan dengan partisipasi  pemilih”,  tandas pria yang pernah menjabat sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan Kertosono ini.

Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan paling asasi dalam tahapan pilkada ini untuk mengawal Hak pilih warga. Sesuai yang termaktub dalam undang-undang No 27 Tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi (PDP) kedua metode pengawasan Mutarlih dilakukan dengan cara pengawasan melekat, Uji Petik, dan Patroli pengawasan Kawal Hak Pilih.

“Agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik, butuh pengawasan maksimal dari  lapisan paling bawah yang harus di lakukan oleh Panwaslu Kecamatan, dengan menyiapkan pencegahan maksimal, salah satunya dengan menyiapkan pencegahan lebih awal. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam upaya untuk menghindari atau mencegah terjadinya kecurangan dalam pemilihan serentak tahun 2024” tutupnya Mahrus.

Penulis : Enthis, Nurmalita

Foto : Humas Panwascam Ngronggot