Lompat ke isi utama

Berita

Kupas Tuntas Evaluasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 Bersama Bawaslu Kabupaten Nganjuk dan Ahli Akademisi Pengamat Pemilu serta Kejaksaan

nganjuk.bawaslu.go.id- Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Bawaslu Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan evaluasi pilkada 2018 dan pemilu 2019 bersama pemateri dari Ahli Akademisi Pengamat Pemilu dan kejaksaan Nganjuk. Bertempat di Front-One Hotel Begadung Nganjuk pada jumat(16/10/2020).

Dihadiri oleh 15 perwakilan Partai Politi, KPU Nganjuk, Bem Kampus, Organisasi Masyarakat dan Media. Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mendengarkan Mars Bawaslu yang dipandu oleh Hana Ary Ajeng (Staf). Sambutan dan kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk Abdul Azis, S.Sos.I , serta pembacaan doa dipimpin oleh Deni Lifhardian, S.H (staf).

Dalam sambutannya, Azis mengatakan “Meski di Nganjuk tidak ada pilkada 2020, namun Bawaslu Kabupaten Nganjuk sebagai salah satu badan penyelenggara pemilu tetap mengemban amanah dengan menjalankan pengawasan partisipatif, melakukan sosialisasi dan peningkatan SDM internal Bawaslu Kabupaten Nganjuk ”ungkapnya.

Fina Lutfiana Rahmawati (Kordiv Penindakan Putusan) sebagai Moderator mengawali kegiatan evaluasi dengan pantun “Hari jumat hari keramat, kata Dilan rindu itu berat, selamat datang segenap undangan bersama Bawaslu 2 jam kedepan”.

Pemateri 1 Myaskur (Ahli Akademisi Pengamat Pemilu)

Pemateri pertama, Myaskur (Ahli Akademisi Pengamat Pemilu) menjelaskan mengenai Presidential Threshold, rekomendasi tindakan untuk partai politik di Kabupaten Nganjuk. Bagaimana seharusnya partai mendorong kegiatan pemilihan calon anggota atau kaderisasi yang berbobot, menyiapkan program-program kerja partai .

Berkaitan dengan isu nasional dan lokal, “ Pada pemilu 2019 kemarin, banyak didominasi oleh isu nasional. Dimana pemilu legislatif lokalnya tenggelam, semua mengarah pada legislatif pusat pada visi dan misi kedua calon presiden (jokowi-prabowo). Sedangkan isu lokal tenggelam, misalnya Bawaslu Nganjuk menemukan dugaan money politic,” Imbuhnya.

Myaskur berharap, kedepan partai di Nganjuk khususnya dapat memunculkan banyak calon anggota (kaderisasi), agar masyarakat mempunyai banyak pilihan.

Pemateri kedua, Sri Hani Susilo (Kejaksaan Nganjuk)

Pemateri kedua, Sri Hani Susilo (Kejaksaan Nganjuk), memaparkan evaluasi berdasarkan perundang-undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dimana keterkaitan kedudukan dan peran Kejaksaan sebagai tim koordinasi pengambilan keputusan bersama Bawaslu dan Kepolisian yakni yang disebut dengan Gakkumdu (Penegak hukum terpadu).//ty

Tag
Berita
publikasi