Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Tetap Mutakhir, Bawaslu Nganjuk Koordinasi dengan Pemerintah Desa Sekaran

Uji Petik di desa sekaran

Bawaslu Nganjuk koordinasi dengan Sekretaris Desa Sekaran demi jaga kualitas data pemilih, pada Kamis (15/10/2026)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nganjuk terus melakukan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan data pemilih tetap akurat, valid, dan mutakhir. Kali ini, pengawasan melalui metode uji petik dilaksanakan di Desa Sekaran, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Tanoyo, bersama Kasubbag Pengawasan dan staf Bawaslu Kabupaten Nganjuk. Dalam pelaksanaannya, tim berkoordinasi dengan perangkat Desa Sekaran untuk memperoleh informasi terkait kondisi kependudukan dan data warga di wilayah setempat.

Tim Bawaslu diterima langsung oleh Sekretaris Desa Sekaran. Koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan kesesuaian data pemilih berkelanjutan dengan kondisi faktual di lapangan.

Sekretaris Desa Sekaran menyampaikan bahwa pemerintah desa mendukung upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Nganjuk. Menurutnya, koordinasi dan pencocokan data kependudukan sangat penting untuk membantu memastikan informasi mengenai warga sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Melalui koordinasi ini, kami dapat memberikan informasi terkait kondisi kependudukan warga di Desa Sekaran, termasuk perubahan data penduduk. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan akurasi data pemilih sehingga data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil uji petik terhadap 12 pemilih, data yang diperiksa dinyatakan sesuai dengan Data Pemilih Berkelanjutan yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk.

Selain melakukan pencocokan data, tim Bawaslu juga mengidentifikasi perubahan status kependudukan, khususnya warga yang telah meninggal dunia serta warga yang masuk kategori pemilih pemula. Hasil pendataan menunjukkan terdapat 19 pemilih yang telah meninggal dunia dan 10 warga yang telah berusia 17 tahun sebagai pemilih pemula.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Tanoyo, menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan langkah penting untuk menjaga kualitas data pemilih sekaligus mencegah potensi ketidaksesuaian data dalam penyelenggaraan pemilu.

“Uji petik ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan data pemilih berkelanjutan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Data pemilih harus terus diperbarui dengan memperhatikan berbagai perubahan, baik warga yang telah meninggal dunia maupun warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula,” ujar Tanoyo.

Ia menambahkan, sinergi antara Bawaslu, KPU, dan pemerintah desa sangat diperlukan dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Melalui koordinasi dengan pemerintah desa, kami berharap setiap perubahan data kependudukan dapat menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data pemilih. Pengawasan ini juga menjadi bentuk pencegahan agar potensi ketidakakuratan data dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Nganjuk akan terus melakukan pengawasan PDPB secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan berbagai pihak serta pemeriksaan langsung di lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

 

Penulis : Staf Humas

Foto : Anggun, Fe