Lompat ke isi utama

Berita

Pentinya Pengelolaan Website Bagi Bawaslu Nganjuk, Fina ; Website Adalah Alat Komunikasi pada Masyarakat

Pembukaan Giat Evaluasi Pengelolaan Website Utama dan PPID

Pembukaan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits dalam Evaluasi Penggunaan Website Utama dan Website PPID Bawaslu Kabupaten Kota se-Jawa Timur pada Pilkada Serentak 2024. Rabu (19/2/2025)

Nganjuk.bawaslu.go.id – Sebagai wujud komitmen Bawaslu terhadap keterbukaan informasi public selama Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Koordinator Divisi dan Staf Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Nganjuk hadiri kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Jawa Timur Evaluasi Penggunaan Website Utama dan Website PPID Bawaslu Kabupaten Kota se-Jawa Timur pada Pilkada Serentak 2024 pada 19 sampai dengan 21 Februari 2025 bertempat di Shanaya Resort Malang. Jumat (21/2/2025) 

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits, dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa Website ini sebagai sarana bagi kita untuk menginformasikan sebuah informasi kepada public, karena publik yang akan menilai kinerja Bawaslu selama Tahapan bahkan non Tahapan Pemilihan. 

“Melalui Website inilah kita dapat berinteraksi kepada masyarakat, sehingga kita wajib menyampaikan segala informasi kegiatan kepada publik, hal ini tentunya bisa tercapai apabila kita dapat bekerja secara kolektif antar pimpinan juga staf teknis Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur. 

Fina Lutfiana Koordinator Divisi Data dan Informasi Bawaslu Nganjuk menyampaiakn bahwa sebagai lembaga Negara harus selalu mengelola dengan baik Website yang dimiliki.

“Karena website itu adalah alat kita untuk berkomunikasi dengan masyarakat, apabila Website mengalami kendala maka hal tersebut menjadi sebuah hambatan dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan tepat waktu, jadi jangan sampai hal ini terjadi” tegas Fina.

Foto : Tisti 

Penulis : Enthis