Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Nganjuk Ikuti Diskusi Internal Pendalaman Penanganan Pelanggaran Seri #1

Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan segera dimulai dan untuk menghadapi tahapan Pemilu yang akan datang, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan Diskusi internal secara Daring dengan tema “Diskusi Internal Mingguan Pendalaman Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan dalam Rangka Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024”. Dalam diskusi daring via zoom meeting tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur sebagai penyelenggara diskusi yang akan dilakukan secara bergilir baik sebagai penyelenggara diskusi, narasumber maupun moderator diskusi. Diskusi Internal ini berjumlah sebelas kali kegiatan diskusi yang  mulai dilaksanakan hari ini Kamis 19 Mei 2022 sampai 21 Juli 2022.

Kegiatan Diskusi Internal Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu ini bertujuan untuk mereview dan mengasah kembali pengetahuan berkaitan dengan mekanisme penanganan pelanggaran, serta sebagai sarana untuk memperkuat pemahaman khususnya mengenai issue-issue yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran dengan mengambil bahan atau sumber dari regulasi baik UU maupun Perbawaslu, pengalaman atau catatan empiris di lapangan, dan permasalahan atau issue dan msukan untuk pemecahannya, ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur Muh. Ikhwanudin Alfianto.

“Diskusi ini anggap saja sebagai pemanasan sebelum tahapan dimulai dengan narasumber teman-teman Kabupaten/Kota agar kita juga bisa mereview kembali pengalaman dalam penanganan pelanggaran pelaksanaan Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020, harapan saya nanti narasumber diskusi hari ini dari Bawaslu Kabupaten Banyuwangi dan Bangkalan bisa mengupas dari sisi istilah sesuai regulasi. Setelah istilah, terus ke regulasi UU dan Perbawaslu. Kemudian mengupas ini siapa yang melakukan, kapan dilakukan, untuk apa dilakukan dan output serta masalah apa yang akan timbul dari proses investigasi dan penelusuran ini, dan nantinya beberapa poin hasil dari diskusi hari ini bisa kita sampaikan ke Bawaslu RI”, tambah Muh. Ikhwanudin Alfianto.

Diskusi seri #1 ini mengusung tema Investigasi/Penelusuran Dugaan Pelanggaran pada Pemilu/Pemilihan. Dengan pemantik diskusi Muh. Ikhwanudin Alfianto anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Arif Syarwani anggota Bawaslu Kabupaten Blitar sebagai moderator. Mochammad Masyhuri anggota Bawaslu Kabupaten Bangkalan sebagai narasumber pertama dan Joyo Adikusumo anggota Bawaslu Kabupaten Banyuwangi sebagai narasumber kedua.

Diskusi Internal Mingguan Pendalaman Penanganan Pelanggaran Pemilu/Pemilihan dalam Rangka Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Timur beserta staf.//redd

Tag
Berita
publikasi