Lompat ke isi utama

Berita

Sinergikan Keprotokolan di lingkungan Bawaslu

nganjuk.bawaslu.go.id – Dalam rangka menyinergikan kembali tugas dan fugsi keprotokolan di lingkungan Bawaslu di Jawa Timur. Bawaslu Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Keprotokolan bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota se Jawa Timur.

Bimbingan Teknis keprotokolan dilakasnakan di Hotel Santika Premiere Kota Malang. Acara diikuti oleh Bawaslu 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Moh Safi'il Anam Kordiv H2DI dan Deni Lifhardian staf Bawaslu Nganjuk menghadiri kegiatan tersebut

Kegiatan Protokol menjadi salah satu wajah lembaga yang  menentukan persepsi tentang Bawaslu, hal tersebut perlu mempersiapkan acara dengan baik dan terstuktur. Sambutan Ely Koordinaor Kehumasan Jawa Timur pada Bimbingan Teknis keprotokolan bagi Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur. (29/03)

Kegiatan protokol berdasar Undang-Undang nomor 9 tahun 2010 bahwa Seluruh lembaga negara wajib memiliki keprotokolan karena penghormatan terhadap jabatan dan tata penghormatan terhadap tamu negara, kata Eka Rahmawati koordinator OSDM Jawa Timur.

Protokol menentukan kesiapan suatu lembaga dalam melaksanakan suatu kegiatan. Berjalan baik atau gagalnya suatu kegiatan menentukan pandangan masyarakat terhadap suatu lembaga.//ty

Tag
Berita