Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK UNTUK MASYARAKAT LUAS

nganjuk.bawaslu.go.id ─  Kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik diikuti ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk,  Adapun acara Sosialisasi KIP (Keterbukaan Informasi Publik) bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur turut menghadirkan pemateri dari Komisi Informasi Jawa Timur, Elis Yusniawati dan Nur Imaduden. Acara dilakukan secara daring pada hari senin 21 juni 2021.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dalam sambutan menyampaikanSemangat terbuka ini sebenarnya juga sebagai upaya pencegahan Bawaslu, guna meminimalisir pelanggaran-pelanggaran dalam Pemilu dan Pilkada. Salah satunya dengan menggalakkan SKPP, tujuannnya untuk menyampaikan informasi dari Bawaslu kepada masyarakat.” Ungkap Amin Ketua Bawaslu Jawa Timur.

“Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu ini kami wujudkan dengan menyediakan sarana PPID yang menyediakan berbagai informasi secara berkala, serta merta, setiap saat dan dikecualikan. Juga melalui Medsos seperti Instagram, Facebook, Twitter dan Youtube lembaga," Tambahnya

Amin juga menjelaskan bahwa sampai bulan Juni 2021, Bawaslu Jatim telah menerima sebanyak 39 permohonan informasi dari masyarakat, baik daring maupun langsung. Sejumlah 29 permohonan telah dikabulkan, sedangkan 10 lainnya ditolak atau tidak dikabulkan karena informasi tersebut bukan menjadi wewenang lembaga Bawaslu.

Sambutan dari Ketua Komisi KIP Nur Imaduden menggungkapkan “Kegiatan ini lebih di fokuskan kepada sosialisasi Peraturan Komisi Informasi tentang standar Pelayanan Informasi dan prosedur permohonan penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang berkaitan dengan Pemilu, kemudian setelah sosialisasi yang kami lakukan di Madiun bersama Kpu dan Bawaslu se Jawa Timur kami Follow Up i dengan melakukan evaluasi apakah teman-teman Penyelengara Pemilu sudah betul-betul bisa Mengimplementasikan ketentuan yang berkaitan dengan standar Pelayanan Informasi  Pemilu”. Jelas imaduden. (A/N)

Tag
Berita
publikasi