TALK SHOW MENYONGSONG PILKADA 2024, FINA ; PARTISIPASI MASYARAKAT SANGAT PENTING PADA PROSES PENGAWASAN
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Fina Lutfiana Rahmawati selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk menjadi Narasumber Talk Show bersama RSal FM dengan tema “ Menyongsong Pilkada 2024, Peran dan Tanggung Jawab Bawaslu” pukul 11.00 WIB – selesai di Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Rabu (31/07/2024).
Asti Hanifa selaku penyiar Radio RSal FM menanyakan hal apa saja yang telah dilakukan oleh Bawaslu sebagai Penyelenggara pada Tahapan Pilkada Tahun 2024 saat ini. Menurut Fina pengawas Ad-Hoc pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dari jajaran tingkat Kecamatan dan Desa telah terbentuk. Bawaslu juga terus melakukan pengawasan pada Tahapan yang tengah berlangsung saat ini yaitu Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih.
“Saat ini Sub Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dengan metode Uji petik 10 Kepala Keluarga (KK) per Hari sudah selesai dilaksanakan oleh PKD dengan fokus pada pengawasan langsung terhadap potensi pelanggaran ketentuan Coklit seperti berapa jumlah Kepala Keluarga yang belum dicoklit tapi ditempeli stiker, berapa Jumlah Kepala Keluarga yang sudah dicoklit tapi tidak ditempeli stiker dan berapa jumlah kepala keluarga yang sudah dicoklit dan sudah ditempeli stiker” ulasnya.
“Dari hasil pengawasan tersebut ternyata masih ditemukan banyak Pemetaan TPS oleh Pantarlih yang jaraknya jauh dari rumah Pemilih, atau kendala letak geografis di masing- masing daerah yang nantinya akan menjadi kendala penggunaan Hak Pilih oleh Pemilih yang akan menyuarakan hak pilihnya, sehingga hal tersebut menjadi bahan masukan Bawaslu kepada KPU Nganjuk lewat Saran Perbaikan yang juga saat ini sudah ditindaklanjuti” tambahnya.
Menurut Fina, dikarenakan waktu penyelenggaran Pilkada Tahun 2024 yang mepet, Tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih beririsan juga dengan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Bulan Agustus mendatang, sehingga Bawaslu juga mempersiapkan proses pengawasannya.
Beliau berpesan Pilkada 2024 adalah pesta demokrasi bersama sehingga proses pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara saja, namun partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan pada proses pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024, sehingga apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran silahkan melaporkan pada Posko Kawal Hak Pilih yang sudah terbentuk di jajaran Bawaslu sesuai masing- masing tingkatan.
Penulis dan Foto : Enthis
Editor : Fina