Tandai Masa Purna Pengawas Adhoc, Bawaslu Adakan Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Jajaran Adhoc
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Tandai masa purna tugas jajaran Adhoc, Bawaslu Kabupaten Nganjuk mengadakan Rapat Koordinasi dalam rangka Evaluasi Kinerja Jajaran Adhoc Pengawas Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Hotel Frontone Nganjuk. Rapat Evaluasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai, dihadiri oleh seluruh jajaran Panwascam beserta Koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Nganjuk juga Organisasi Masyarakat. Kamis (20/5/2025)
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk meninjau kembali kinerja pengawas adhoc selama tahapan Pemilihan Serentak 2024 serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kualitas pengawasan pada pemilihan mendatang.
Dalam Sambutan sekaligus membuka kegiatan pada pagi hari itu, Yudha Harnanto menyatakan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran pengawas pemilu, dari tingkat Kecamatan hingga TPS atas dedikasi, komitmen, dan kerja kerasnya dalam mengawal jalannya pemilu 2024.
“Rapat Koordinasi Evaluasi merupakan salah satu refleksi dari kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan pada Pemilihan Serentak tahun 2024. Badan Adhoc dari tingkat Kecamatan, Desa dan TPS dibentuk untuk membangun jaringan informasi secara linier guna memperkuat tugas dan fungsi pengawasan.” tegasnya.
Yudha juga berpesan meski perjalanan menjadi pengawas pemilu tentunya mengalami banyak pengalaman yang menyenangkan maupun kurang menyenangkan, namun semoga seluruh jajaran Adhoc terus menjaga Silaturahmi.
Hadir sebagai Narasumber Nur Elya Anggraini selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengampu Divisi SDM dan Organisasi mengisi acara sekaligus memberikan arahan bahwa tugas sebagai pengawas pemilu tidaklah mudah, dibutuhkan integritas, keberanian serta ketelitian dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara jujur, adil dan transparan.
“Semoga rapat evaluasi ini menjadi bahan pembelajaran dalam menghadapi pemilihan selanjutnya.” Pesan Elya.
Foto : Alif, Nanda
Penulis : Enthis