nganjuk.bawaslu.site- Dalam menghadapi pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Nganjuk mengajak masyarakat untuk turut menjadi bagian Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Kabupaten Nganjuk.
Sedikitnya, Bawaslu Kabupaten Nganjuk akan merekrut 3.266 orang calon PTPS. Pengawas TPS memiliki peran yang sangat penting dalam proses pemungutan suara yang akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Seorang PTPS memastikan bahwa dalam selama pelaksanakan pemungutan suara di TPS sudah berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat calon PTPS dan kelengkapan berkas yang harus disiapkan bisa diunduh pada link : https://drive.google.com/drive/u/3/folders/1bL3JLfQh9scxn0_fzdhXenkRotMpmj0Y