Bawaslu Nganjuk Awasi Klarifikasi Persyaratan Bacalon DPRD Kabupaten Nganjuk yang diragukan Keabsahannya
|
nganjuk.bawaslu.go.id- Pada tahapan penyusunan DCT Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Bawaslu Nganjuk datangi Kementrian Agama Nganjuk dan SMK Bhakti Wiyata Kediri dalam hal Klarifikasi Terhadap Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk yang diragukan keabsahannya pada 16 Oktober 2023.
Dalam hal tersebut Mahrus Ali Sofyan beserta staf lakukan pengawasan klarifikasi persyaratan Bacalon dengan mendatangi SMK Bhakti Wiyata Kediri, dan Fina Lutfiana beserta Fathoni Ahmad melakukan pengawasan klarifikasi persyaratan Bacalon dengan mendatangi Kantor Kementrian Agama Nganjuk.
Nanang Anggota KPU Nganjuk beserta staf melakukan klarifikasi terhadap dokumen yang bersangkutan. Bawaslu Nganjuk melakukan pengawasan dengan memastikan dokumen persyaratan Bacalon telah dilakukan pencermatan dan klarifikasi oleh pihak Kementrian Agama Nganjuk dan SMK Bhakti Wiyata Kediri.//redd
