Bawaslu Nganjuk Bersama Mahasiswa UIN Syekh Wasil Kediri Diskusikan Pencegahan Politik Uang
|
Nganjuk.bawaslu.go.id – Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kabupaten Nganjuk bersama mahasiswa magang UIN Syekh Wasil Kediri memasuki sesi terakhir. Diskusi yang digelar secara Zoom Meeting kali ini mengangkat tema “Problem Politik Uang dan Strategi Pencegahan” pada Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk, Moh. Ariful Anam, selaku penanggap, tiga mahasiswa sebagai pemantik, serta satu mahasiswa sebagai moderator. Diskusi juga diikuti pimpinan bersama seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nganjuk.
Pada sesi pertama, moderator mempersilahkan kepada tiga mahasiswa UIN Syekh Wasil Kediri yang secara bergantian mempresentasikan isu politik uang serta berbagai upaya untuk menekan praktik tersebut dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Dalam forum tersebut, peserta menyoroti bahwa politik uang masih terus terjadi meskipun telah terdapat aturan dan sanksi pidana. Persoalan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan regulasi, tetapi juga menyangkut penegakan hukum, pendidikan politik, serta kesadaran masyarakat.
Moh. Ariful Anam, atau yang akrab disapa Anam, selaku penanggap menilai salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menekan praktik politik uang adalah melalui wacana pembiayaan kampanye oleh negara.
“Biaya politik yang tinggi mendorong terjadinya politik uang, sehingga perlu ada terobosan kebijakan agar kontestasi pemilu lebih adil dan bersih,” tuturnya.
Anam juga menyinggung dua wacana besar, yakni pembatasan nominal politik uang dan pembiayaan kampanye secara penuh oleh APBN atau APBD. Menurutnya, kedua gagasan tersebut layak menjadi bahan diskusi lebih lanjut karena sama-sama bertujuan mengurangi dampak politik uang dalam pemilu.
Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa dinilai memiliki peran penting sebagai agen perubahan sekaligus pengawas sosial. Mahasiswa didorong untuk berani menolak politik uang, menjaga netralitas, serta turut mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan dampak politik uang terhadap kualitas demokrasi.
Diskusi ditutup dengan penegasan bahwa pencegahan politik uang harus dilakukan secara menyeluruh. Upaya tersebut tidak cukup hanya melalui regulasi dan penegakan hukum, tetapi juga perlu diperkuat dengan pendidikan politik, partisipasi masyarakat dalam pengawasan, serta pembangunan budaya bersama untuk menolak politik uang.
Foto dan Penulis : Stagf Humas